Sidoarjo - Pernyataan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang mengaku kesulitan menambah eskaponton untuk mengeruk lumpur di Kali Porong disesalkan beberapa pihak.
Sidoarjo- PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku korporasi yang dibentuk dalam menangani masalah sosial sudah merealisasikan pembayaran aset warga terdampak lumpur sebesar 1,8 Triliun