Sidoarjo – PT. Minarak Lapindo Jaya Merealisasikan pembayaran kepada warga terdampak Lumpur di Porong, Kecamatan Sidoarjo. Sebanyak 231 bidang dengan nilai pembayaran 80 persennya sebesar 34 Milyar di transaksikan di gedung ex. BTPN Sidoarjo.
TP2LS Nilai Pemerintah Kurang Tanggap Persoalan Warga Terdampak Lumpur
Ditulis Oleh (*)
Kamis, 18 Desember 2008
RAPAT dengar pendapat antara Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Lapindo Brantas, Inc/Minarak Lapindo Jaya berlangsung panas. Pasalnya, rapat yang berakhir hingga Kamis (18/12) dini hari itu, TP2LS menilai pemerintah kurang tanggap terhadap kondisi para korban terdampak. Padahal dalam struktur dewan pengarah BPLS terdapat beberapa menteri terkait dimaksudkan agar tanggap terhadap kondisi warga terdampak.
Hari ini (16/12), PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali melalukan realisasi pembelian lahan warga terdampak. 180 berkas warga sertifikat direalisasikan di Gedung ex.BTPN Sidoarjo.
Sidoarjo- PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) tetap berpegang tidak bisa melakukan pembayaran secara cash and carry bagi aset non sertifikat, Jalan tengahnya adalah pembayaran dengan skema cash and resettlement.