Rabu, 07 Januari 2009
Halaman Utama arrow Kebijakan - Kebijakan arrow PENANGANAN SEMBURAN LUMPUR DAN PENANGANAN SOSIAL
Main Menu
Halaman Utama
UCAPAN TERIMA KASIH
Tentang MLJ
Lumpur Sidoarjo
Tanya Jawab
Kebijakan - Kebijakan
Produk MLJ
UNDANGAN REALISASI
PENANGANAN SEMBURAN LUMPUR DAN PENANGANAN SOSIAL
Ditulis Oleh Minarak LJ System Admin   
Jumat, 30 Mei 2008

PENANGANAN SEMBURAN LUMPUR DAN PENANGANAN SOSIAL

 

ERA PRA TIMNAS PSLS

29 Mei 2006 – 08 September 2006

 

Penanganan Lumpur

§  Telah dibangun 135 Ha kolam penampungan untuk menampung 3 juta m3 lumpur

§  Akan dibangun 118 ha kolam baru untuk menampung 3,5 juta m3 lumpur

§  Telah dibangun tanggul 12,3 Km

§  Jalan tol kembali normal beroperasi 2 jalur arah Surabaya – Gempol dan Gempol – Surabaya

§  Telah dibangun tanggul kokoh sepanjang 0,4 Km

§  Melakukan studi dan pembuatan metoda pengelolaan

§  BPPT, ITB, dan industri UKM telah melakuan percobaan produksi

§  Mentri Lingkungan Hidup mengeluarkan surat ijin produksi

§  Penyiapan perluasan Neutra Mill

§  Pemasangan pipa saluran pembuangan ke laut seanjang 20,5 Km

§  Pemasangan jaringan darurat selesai dikerjakan

 

Penanganan Sosial

Pelayanan Kesehatan Gratis              

§  Total warga berobat        : 64.226 Jiwa

§  Total warga rawat inap   : 1.576 Jiwa

 

Kebutuhan Di Pengungsian

§  Dapur umum untuk pengungsi

§  Sarana dan prasarana di pengungsian

§  Air bersih dan tandon air

§  Air mineral

 

Bantuan Pendidikan

§  Memindahkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sekolah terdekat yang aman

§  Menyediakan fasilitas antar jemput siswa, bekerjasama dengan Satpol PP dan TNI

 

Bantuan Sewa / Kontrak Rumah selama 2 Tahun

§  Tahap I (pra ledakan pipa gas)                       : 3080 KK / 11.456 Jiwa

§  Tahap II (Paska bencana ledakan pipa gas)   : 7.012 KK / 26. 356 Jiwa

 

Bantuan Jatah Hidup

§  Jatah hidup pengungsi tahap I

§  Jatah hidup pengungsi tahap II

 

Bantuan Pabrik / UKM / Upah Buruh

§  Relokasi sementara 8 pabrik

§  Relokasi tetap 2 pabrik

§  Bantuan evakuasi

§  Bantuan usaha kepada 306 UKM

§  14 perusahaan GPKLL telah mendatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan PT Minarak Lapindo Jaya

§  Bantuan untuk pekerja pabrik / perusahaan sebesar Rp 700.000 / orang / bulan dibayarkan kepada 2.288

 

Biaya     

§  Total biaya penanganan sosial, penutupan semburan, pengelolaan lumpur Rp 445,9 miliar



ERA TIMNAS PSLS

08 September 2006 – 08 April 2007

 

Penanganan Lumpur

§  Pembuangan lumpur ke Kali Porong dilakukan dengan menggunakan pompa dan pipa dari pond 4 menuju ke Kali Porong. Pompa lumpur peratama kali dipasang pada titik 41. Pompa tiba dilokasi dan mulai dirakit pada tanggal 4 Oktober 2006. Pompa yang digunakan adalah pompa sentrifugal Nisso Warman dengan kapasitas 26.000 m3 / hari dengan outlet sebesar 10”. Pipa yang digunakan sebesar 20” sepanjang 1,5 km

§  Perkuatan tanggul sepanjang jalan tol dengan cara peninggian jalan tol sepanjang 1,2 km dan perkuatan tanggul tol eksisting (point 11 – 44 dan point 41 – 44)

§  Perkuatan tanggul sepanjang 7,3 km

§  Pembuatan tanggul baru sepanjang 4,8 km

§  Pembuatan tanggul antara sepanjang 3,7 km

§  Perawatan tanggul sepanjang 685 m

§  Normalisasi saluran makro 29,1 km

§  Normalisasi saluran mikro 7,2 km

§  Spillway pernah melimpah permukiman warga pada tanggal 30 Oktober 2006. Hal ini terjadi karena pembukaan intake spillway tidak menggunakan pengaman penutup karena tuntutan pada saat terjadi pengurangan ketinggian lumpur di pond. Kejadian kedua adalah melimpahnya air hujan di spillway pada tanggal 18 Januari 2007 malam sampai 19 Januari 2007 dini hari. Hal ini terjadi karena asumsi debit air di pond pada kondisi datar sedangkan kenyataannya pada kondisi miring, sehingga jumlah aliran air lebih besar dari kapasitas pompa permanen dan tambahan

 

Penanganan Sosial

§  Semua program penanganan sosial pada era TimNas diimplementasikan untuk menangani warga pengungsi sebagai berikut :

o    Pengungsian gelombang I (15 Juni 2006 – 2 Oktober 2006) yaitu masa pra ledakan pipa Pertamina 22 November 2006 sebanyak 3.080 KK atau 11.456 jiwa berasal dari Desa Siring, Desa Jatirejo, Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo

o    Pengungsian gelombang II (4 Desember 2006 – sekarang) yaitu paska ledakan pipa Pertamina 22 November 2006 sebanyak 4.350 KK atau 16.525 jiwa berasal dari Perum TAS I, Perum Citra Pesona, sebagian masyarakat Desa Kedungbendo, Desa Ketapang Keres, Desa Kalitengah dan Desa Glagah Arum

§  Realisasi Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) warga sesuai Peta Terdampak 22 Maret 2007 sampai periode ini berhasil ditransaksikan sebanyak 495 bidang

 

Biaya

§  Total biaya untuk penutupan semburan, pengelolaan lumpur dan penanganan sosial serta pembelian tanah dan bangunan Rp 1.233 triliun

 


ERA BPLS

8 April 2007 – Semarang

 

Penanganan Lumpur

§  Kapasitas produksi ompa pengaliran ke Kali Porong hádala sebesar 1.4 + 0.8 m3/detik terdiri dari : 4 pompa Toyo DP100BL kapasitas total 0.8 m3/detik + pompa Sumptech 500HP kapasitas 0.6 m3/detik + Elicot Dredger kapasitas 0.8 m3/detik

§  Peralatan yang tesedia 1Clamp Shell, 12 Excavator Long Arm, 3 Excavator Ponton, 6 Excavator Standard

 

Penanganan Sosial

Bantuan Sewa / Kontrak Rumah Selama 2 Tahun

§  Tahap I (para ledakan pipa gas) sebanyak 3.080 KK / 11. 456 jiwa

§  Tahap II (Paska bencana ledakan pipa gas) sebanyak 7.033 KK / 26.413 jiwa

§  Jumlah yang ada di tempat pengungsian sebanyak 626 KK / 2.152 jiwa

§  Bantuan sewa rumah phase I  : Rp 20.052.172.667

§  Bantuan sewa rumah phase II : Rp 45.224.148.000

 

Bantuan Jadup

§  Jadup untuk pengungsi tahap I  : Rp 26.155.300.000

§  Jadup untuk pengungsi tahap II : Rp 34.398.000.000

 

Kebutuhan Di Pengungsian

§  Dapur umum untuk pengungsi

§  Sarana dan prasarana di pengungsian air bersih dan tendon air

§  Air mineral

 

Bantuan Pendidikan

§  Memindahkan kegiatan belajar mengajar pada sekolah – sekolah terdekat yang aman

§  Menyediakan fasilitas antar jemput siswa dengan kendaraan, bekerjasama dengan Satpol PP dan TNI

 

Pelayanan Kesehatan

§  Total warga berobat        : 64.843 jiwa

§  Total warga rawat inap   : 1.584 jiwa

 

Bantuan Untuk Pabrik / UKM / Upah Buruh

§  Relokasi sementara 8 pabrik

§  Relokasi tetap 2 pabrik

§  Bantuan evakuasi

§  Bantuan usaha kepada 306 UKM

§  14 perusahaan telah menandatangi Akta PPJB dengan PT Minarak Lapindo Jaya

§  Bantuan untuk pekerja pabrik Rp 700.000 / orang / bln, telah dibayarkan untuk 2.288 pekerja

 

Pembelian Tanah – Bangunan

§  Melalui program cash and carry menurut peta terdampak 22 Maret 2007, harga tanah sawah Rp 120.000 / m2, pekarangan Rp 1.000.000 / m2, dan bangunan Rp 1.500.000 / m2. Total realisasi Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) sampai dengan 28 Desember 2007, 11.699 bidang dengan nilai uang muka 20%, Rp 632.105.835.300

 

Biaya

§  Biaya per 31 Desember 2007 untuk penutupan semburan, pengelolaan lumpur, penanganan sosial, pembelian tanah dan bangunan, dan pembayaran GPKLL, Rp 1,098 triliun

 

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Maintained by
Telkominfo Indonesia