|
PAK WARAS MANUSIA BERHATI EMAS |
|
Ditulis Oleh dad
|
|
Rabu, 15 Agustus 2007 |
Surabaya- “Sungguh Mulia hati Pak Waras”, Jelas Vice President Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Andi Darussalam Tabusalla saat jumpa pers di Hotel Shangrilla di ruang Sulawesi Selasa (14/08/2007). Ungkapan itu menyangkut keikhlasan salah seorang korban mengembalikan uang lebih dari hasil transaksi jual beli dengan MLJ.
Waras (56), warga Desa Siring Rt 08, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, korban lumpur panas Sidoarjo yang berhati emas, dengan ikhlas mengembalikan kelebihan dana jual-beli lahan terdampak lumpur panas sebesar Rp 429.400.000. yang seharusnya untuk uang muka dia hanya mendapatkan Rp. 56 juta (20%) “ ini bukan hak saya, dan hati saya tergugah untuk mengembalikan uang lebih ini kepada yang membutuhkan”, ujar Pria yang mempunyai seorang anak yang memilki kelainan mental. Waras menuturkan jika uang itu diketahui setelah melihat rekening seminggu setelah transaksi berlangsung, sedangkan luasan tanahnya 2.440 meter persegi yang terendam lumpur, “ Tratap-tratap ketika saya melihat uang sebanyak itu”, ujar Waras. Sebagai penghargaan atas kejujuran dan ketulusan Waras, manajemen PT Minarak Lapindo Jaya memberikan tali asih berbentuk uang tunai Rp 20 juta dan perhiasan senilai Rp 20 juta. Pemberian tali asih ini diberikan Dirut PT MLJ Bambang Hawi kepada Waras disaksikan Komisaris Utama PT MLJ Gesang Budiarso, Vice President PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla.
"Kami apresiasi kejujuran saudara Waras yang mengembalikan uang lebihan itu dengan memberikan penghargaan," ujar Andi , dia juga menyatakan banyak terima kasih hati pak Waras yang dengan ikhlas memberikan uang lebih itu, “ Terima kasih Pak Waras”, tambah Andi. Sedangkan meyangkut adanya kesalahan mengenai jumlah yang diterima, “ biarlah semua pihak mengkritik, dan sudinya semua pihak introspeksi”, ujar Andi, MLJ tidak akan melakukan kroscek mengenai ini, “ Kita (MLJ) tidak akan mengkroscek ke BPLS atau tim verifikasi, yang jelas kita akan terus melanjutkan transaksi IJB sesuai Prosedur yang sudah ditetapkan”, Tambah Andi Darussalam Tabusalla
|