|
Kembali, LBI Cairkan Uang Kontrak |
|
Ditulis Oleh dad
|
|
Jumat, 05 September 2008 |
|
Sidoarjo- Lapindo Brantas, Inc kembali mencairkan uang kontrak bagi warga terdampak lumpur yang masih tinggal di Pengungsian Pasar Baru Porong di Gedung Ex BTPN Sidoarjo
Hari ini (5-9-2008) LBI merealisasikan uang kontrak sebanyak 112 KK dengan nilai Rp 733.388.000.
“Realisasi uang kontrak akan kita lakukan secara bertahap, dan semoga dalam 3-5 hari kerja bisa terselesaikan dan warga Pasar baru Porong bisa segera pindah,” terang Suliono, koordinator pemberian uang kontrak bagi warga terdampak lumpur.
Sedangkan pembayaran uang muka 20 persen bagi warga pengungsi, menurut Suliono akan dilakukan setelah semua warga yang tinggal di pasar sudah menerima uang kontrak.
“Berkas warga yang di Pasar Baru Porong sudah diverifikasi dan selanjutnya tinggal merealisasikan saja, tapi jika nanti ada berkas yang syaratnya belum terpenuhi akan dikembalikan dengan memberitahu pemiliknya,” terang Suliono.
Suliono menambahkan 60 persen warga yang tinggal di pengungsian yang sudah melakukan realisasi pembayaran uang kontrak dan tinggal menunggu pencairannya saja.
Di tempat lain, terkait penyelesaian pembayaran 80 persen, Bambang Prasetyo Widodo, Direktur operasional MLJ menyatakan jika Minarak terus menerus melakukan upaya-upaya penuntasan pembayaran 80 persen,
“Penyelesaian permasalahan sosial ini sudah menjadi tanggung jawab dan komitmn kita untuk menuntaskan,” terang Bambang.
Sampai Kamis (5-9-2008), MLJ telah merealisasikan pembayaran 80 persen sebanyak 3382 bidang dengan nilai total pembayaran sebanyak Rp 508.565.641.000.
|