Rabu, 07 Januari 2009
Halaman Utama arrow Tanya Jawab
Main Menu
Halaman Utama
UCAPAN TERIMA KASIH
Tentang MLJ
Lumpur Sidoarjo
Tanya Jawab
Kebijakan - Kebijakan
Produk MLJ
UNDANGAN REALISASI
Lapindo Tetap Memegang Komitmen
Ditulis Oleh ty   
Jumat, 07 November 2008

Surabaya Keterlambatan pembayaran kompensasi warga korban semburan lumpur oleh PT Minarak Lapindo Jaya hendaknya tidak disikapi secara emosional.

Korban lumpur yang belum menerima pembayaran ganti rugi 20% diharap bersabar. Hal ini tidak lepas dari krisis yang menimpa Kelompok Usaha Bakrie Group.

 

Sebastian Dja’far, perwakilan dari PT Minarak Lapindo mengakui tersendatnya pembayaran kepada warga korban lumpur akibat kondisi keuangan Bakrie Group saat ini sedang kolaps. Krisis global yang melanda seluruh Negara juga berimbas pada kondisi keuangan Bakrie Group.

 

Sebastian juga mengungkapkan bahwa beberapa anak perusahaan yang ada di tubuh Bakrie Group dijual kepada pihak lain. Hal ini dilakukan untuk menutupi keuangan Bakrie Group agar bisa stabil seperti sebalumnya.

 

”Kami (Lapindo) tetap memegang komitmen untuk menyelesaikan seluruh masalah lumpur. Karena kami terkena dampak krisis global, perlu ada penjadwalan ulang pembayaran,” jelas Sebastian.

 

Untuk penjadwalan ulang pembayaran, kata Sebastian, sedang dilakukan konsolidasi ke dalam, yakni pada tubuh perusahaan Bakrie Group.

 

(Dikutip dari Sindo; hal. 17)

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Maintained by
Telkominfo Indonesia