Sidoarjo, PT. Minarak Lapindo Jaya tetap penuhi komitmennya untuk membayar korban lumpur sidoarjo, sesuai yang diamanatkan dalam perpres 14 th.2007. Dan hari ini, 10 November 2008 PT. Minarak kembali merealisasi pembayaran uang muka 20%.
Seperti diungkapkan Bambang Prasetyo Widodo akrab dipanggil Wiwid, Manager Operasional PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). "Kami akan tetap membayar semua yang sudah kita komitmenkan kepada korban lumpur sesuai arahan Perpres," katanya.
Adapun warga yang direalisasi berasal dari warga Renokenonggo dan Glagaharum sebanyak 32 orang, 30 bidang pekarangan dan bangunan. Dengan nilai total yang direalisasikan PT.MLJ sebesar Rp. 2,597,772,000,-
Ditegaskan anak mantan Bupati Sidoarjo Suwandi itu, untuk hari ini sudah mulai ada realisasi pembayaran uang muka 20 persen bagi yang tanda tangan perjanjian ikatan jual beli (PIJB) per September.
"Begitu juga untuk aktivitas lainnya seperti pelunasan untuk korban lumpur yang menerima cash and resettlement. Namun untuk prosesnya bergantian, tidak mungkin akan kita garap semuanya sekaligus," tukasnya.Wiwid, Manager Operasional PT.MLJ.